
M. Darwin Syafii
Advokat
Jakarta – DASH ADVOCATES
Muhammad Darwin Syafii telah membantu dan mewakili Kliennya dalam berbagai masalah hukum pada bidang perbankan dan pembiayaan, kebangkrutan dan restrukturisasi utang, investasi asing dan domestik, merger dan akuisisi, energi dan pertambangan, infrastruktur dan konstruksi, transportasi komersial, anti-monopoli, properti, ketenagakerjaan serta kasus litigasi komersial.
Muhammad Darwin Syafii terdaftar pada organisasi profesi hukum seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia (HKHPM), Konsultan Hukum Pasar Modal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), serta Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia republik Indonesia.
Beberapa transaksi dan perkara yang pernah ditangani:
- Menyusun Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum (Legal Due Diligence) dan Pendapat Hukum (Legal Opinion) sehubungan dengan penerbitan produk reksa dana oleh PT BNI Asset Management;
- Kuasa Hukum J Trust Investment dalam mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Debitor;
- Mendampingi PT Rajasaland dalam mengakuisisi lahan, menyusun dan meninjau perjanjian, bernegosiasi dengan mitra bisnis, membela kepentingan hukum sehubungan dengan sengketa di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Menyusun Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum (Legal Due Diligence) dan Pendapat Hukum (Legal Opinion) sehubungan dengan penjualan piutang PT Bank CIMB Niaga, Tbk., dengan objek pemeriksaan 8000 (delapan ribu) rekening nasabah Debitor;
- Menyusun Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum (Legal Due Diligence) dan Pendapat Hukum (Legal Opinion) sehubungan dengan pengambilalihan tanah oleh PT PP (Persero);
- Pengurus dan Kurator dengan Debitor atas nama PT Graha Kirana Megah (Dalam Pailit), dengan salah satu Pemegang Saham PT Lestari Kirana Persada dengan PT Total Bangun Persada, Tbk., sebagai pemegang saham lainnya;
- Kuasa Hukum bagi nasabah investor sebagai Kreditor dalam menyampaikan tagihan kepada PT Emco Asset Management (Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan PT Emco Asset Management (Dalam Pailit);
- Menyusun Pandapat Hukum (Legal Opinion) bagi PT PANN (Persero) sehubungan dengan Penggabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Anak Perusahaan yang bidang usahanya berada di sektor Keuangan;
- Legal Attorney of PT PANN (Persero) in filing for Judicial Review at the Supreme Court of the Republic of Indonesia;
- Legal Attorney of PT PANN (Persero) in defending legal interests as a Defendant in the Bandung District Court;
- Legal Attorney of PT PANN (Persero) in filing a lawsuit at the Central Jakarta District Court;
- Legal Attorney of PT PANN Pembiayaan Maritim in filing Other Lawsuits at the Commercial Court of the Central Jakarta District Court;
- Preparing the due diligence report from a legal perspective (Legal Due Diligence) of the cooperative partnership of PT Philips Indonesia Commercial;
- Legal expert at the Telecommunications and Information Accessibility Agency in connection with a seabed optical cable to repair in the Manado – Ondong Siau segment, the Palapa Ring Middle Package Project.