Dash Advocates

Commercial Litigation

Commercial Litigation

Secara umum di Indonesia, penyelesaian sengketa komersial dilakukan melalui pengadilan umum dengan Gugatan Perdata pada Pengadilan Negeri atau permohonan pada Pengadilan Niaga. Selain itu, penyelesaian sengketa komersial dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga alternatif penyelesaian sengketa lainnya, seperti Badan Aribtrase Nasional Indonesia (BANI), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta badan lainnya.
Get In Touch:

    Say Hello!

    At elementum eu facilisis sed odio morbi quis commodo. Nulla pharetra diam.

    Enquries

    24 / 7 SUPPORT
    Emergency! Call Us
    Or
    Schedule a Time
    Meet a Consultant
    Plan with Success